Jakarta, BP3MI DKI Jakarta (9/6)
– Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta pada
Selasa (9/6/2026) memfasilitasi pendampingan keberangkatan tiga Pekerja Migran
Indonesia melalui Special Placement Program to Taiwan (SP2T). Ketiga
Pekerja Migran Indonesia tersebut telah dinyatakan lolos seleksi wawancara yang
diselenggarakan oleh PT Tong Yang dan diberangkatkan melalui Bandara
Internasional Soekarno-Hatta menuju Taiwan.
Ketiga Pekerja Migran Indonesia
yang diberangkatkan berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sebelum
keberangkatan, BP3MI DKI Jakarta telah memberikan pendampingan secara
menyeluruh dalam proses pengurusan dokumen, mulai dari Medical Check Up (MCU),
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga pengurusan visa kerja di
Taipei Economic and Trade Office (TETO).
Kepala BP3MI DKI Jakarta, Dr.
Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan yang
dilakukan merupakan bentuk komitmen BP3MI DKI Jakarta dalam memastikan setiap
Pekerja Migran Indonesia memperoleh layanan yang optimal serta dapat berangkat
secara aman dan prosedural.
"BP3MI DKI Jakarta terus
berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Pekerja Migran Indonesia sejak
tahap persiapan hingga keberangkatan. Melalui Special Placement Program to
Taiwan (SP2T), kami berharap para Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja
dengan aman, terlindungi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan diri maupun
keluarganya. Kami juga mengajak seluruh Pekerja Migran Indonesia untuk
senantiasa menjaga nama baik Indonesia selama bekerja di luar negeri,"
ujar Dr. Arman Muis.
BP3MI DKI Jakarta juga
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BP3MI Banten atas fasilitasi
yang diberikan, mulai dari penerimaan Pekerja Migran Indonesia di Lounge Pekerja
Migran Indonesia hingga pendampingan dan pengantaran selama proses
keberangkatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Melalui sinergi dan kolaborasi
antarsatuan kerja, BP3MI DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan
kualitas pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia guna
mewujudkan penempatan yang aman, prosedural, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.