Jakarta, BP3MI (12/4/2026) – Balai Pelayanan
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta memfasilitasi
penjemputan dan pengantaran kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sakit
atas nama Mistiani yang telah selesai menjalani perawatan di RS Polri Jakarta
dan dinyatakan dalam kondisi stabil serta layak untuk melanjutkan perawatan
lanjutan (homecare), pada Sabtu (11/4/2026).
PMI tersebut bernama
Mistiani, perempuan, dengan negara penempatan Singapura. Pemulangan ini
merupakan tindak lanjut dari Brafaks Nomor B-0014/Singapura/260330. Berdasarkan
informasi yang diterima, yang bersangkutan mengalami pendarahan otak.
Perwakilan Tim Kepulangan dan Rehabilitasi BP3MI
DKI Jakarta, Agus Rachman, mengungkapkan Mistiani menjalani perawatan di RS
Polri Jakarta sejak Senin (6/4/2026). “Setelah melalui penanganan medis,
kondisi PMI dinyatakan stabil oleh pihak rumah sakit dan direkomendasikan untuk
melanjutkan perawatan secara homecare” tutur Agus
Dalam proses pemulangan, BP3MI DKI Jakarta
berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Timur terkait pengantaran PMI ke daerah asalnya
di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pada Sabtu (11/4/2026) pukul 17.25 WIB, BP3MI DKI Jakarta memfasilitasi kepulangan Mistiani menggunakan ambulans menuju daerah asal. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. **(Humas/BP3MI DKI Jakarta)