Jakarta, BP3MI DKI Jakarta
(10/6) – Kepala BP3MI DKI Jakarta, Dr. Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M.,
M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA) serta Perlindungan Orang (PPO) Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda
Metro Jaya, KBP Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., sebagai upaya
memperkuat sinergi antarlembaga dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia
(PMI), pelindungan perempuan dan anak, serta pencegahan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala
BP3MI DKI Jakarta, Dr. Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan
pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah praktik percaloan dalam
proses penempatan Pekerja Migran Indonesia yang berpotensi menimbulkan berbagai
permasalahan, termasuk eksploitasi dan TPPO.
"Pencegahan harus menjadi
prioritas utama, praktik percaloan yang masih terjadi perlu mendapat perhatian
serius karena dapat membuka celah terjadinya eksploitasi terhadap calon Pekerja
Migran Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi dan
pengawasan bersama antara BP3MI dan aparat penegak hukum," ujar Dr. Arman
Muis.
Pada kesempatan yang sama,
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, KBP Dr. Rita Wulandari Wibowo,
S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinannya terhadap masih ditemukannya kasus
perdagangan orang, eksploitasi perempuan, dan prostitusi yang melibatkan warga
negara Indonesia di luar negeri.
"Kami masih menemukan
berbagai modus yang digunakan pelaku, di antaranya keberangkatan dengan
menggunakan visa umrah maupun visa kunjungan yang kemudian disalahgunakan untuk
tujuan lain. Kondisi ini memerlukan pengawasan yang lebih kuat serta peningkatan
kesadaran masyarakat agar tidak mudah terjebak oleh iming-iming pekerjaan yang
tidak jelas," ungkap KBP Rita Wulandari Wibowo.
BP3MI DKI Jakarta juga memaparkan
berbagai layanan pelindungan dan pemberdayaan PMI, mulai dari pendampingan bagi
Pekerja Migran Indonesia yang sakit, menghadapi permasalahan selama bekerja,
hingga proses pemulangan ke daerah asal. Selain itu, kedua pihak turut membahas
tantangan dalam pengawasan keberangkatan dan pemulangan Pekerja Migran
Indonesia, penanganan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, serta pentingnya klasifikasi
kasus yang tepat agar penanganan TPPO dapat dilakukan secara optimal.
Sebagai tindak lanjut, Kepala
BP3MI DKI Jakarta mengusulkan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP3MI
DKI Jakarta dan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya guna memperkuat
koordinasi, kolaborasi, serta efektivitas pelindungan bagi Pekerja Migran
Indonesia dan pencegahan TPPO.