• DKI Jakarta
  • +62811-9900-048
  • bp3mi.dkijakarta@kp2mi.go.id
  • BP3MI Jakarta
  • Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia – Jakarta

Berita

img BP3MI DKI
22-Jun-2026 14:46:15

Tindak Lanjut Pengaduan BP3MI DKI Jakarta Gagalkan Pemberangkatan Ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia

Jakarta, BP3MI DKI Jakarta (19/6) – BP3MI DKI Jakarta pada hari Jumat (19/6/2026) menindaklanjuti informasi dugaan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal melalui upaya pencegahan penempatan nonprosedural.

BP3MI DKI Jakarta menerima pengaduan terkait adanya dugaan Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara nonprosedural. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan pengecekan lapangan ke lokasi penampungan di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Di lokasi, petugas menemukan 10 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang seluruhnya perempuan dan diduga akan diberangkatkan ke kawasan Timur Tengah. Dari jumlah tersebut, delapan orang berasal dari Sulawesi Tengah, satu orang dari Jawa Barat, dan satu orang dari Sulawesi Utara.

Seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia kemudian diamankan dan dibawa ke Rumah Ramah (shelter) BP3MI DKI Jakarta untuk dilakukan pendalaman informasi serta proses perlindungan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, dalam proses pendalaman di kantor BP3MI DKI Jakarta sempat terjadi insiden dikarenakan keselahpahaman tindak pencegahan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

Kepala BP3MI DKI Jakarta, Dr. Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M., M.H.,  menyampaikan bahwa BP3MI DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pelindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia serta menindak tegas setiap indikasi penempatan nonprosedural.

“BP3MI DKI Jakarta akan terus menjalankan tugas pelindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengecam segala bentuk tindakan yang menghambat proses penanganan dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah lebih lanjut,” ujar Dr. Arman Muis.

Saat ini, BP3MI DKI Jakarta masih melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur serta seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang diperlukan.

BP3MI DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam proses penempatan kerja ke luar negeri guna menghindari risiko penipuan dan penempatan ilegal.

logo
  • DKI Jakarta
  • +62811-9900-048
  • bp3mi.dkijakarta@kp2mi.go.id